Program Pinjaman UMKM Bunga 0 Persen Dipertanyakan, Masyarakat Nilai Pemerintah Terlalu Cepat Umumkan ke Publik

Reporter : Hanif

Bangkalan,bnewsnasional.id – Program pinjaman modal UMKM bunga 0 persen yang digagas Pemerintah Kabupaten Bangkalan mulai menuai sorotan. Program yang digadang-gadang menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro dan kecil itu justru memunculkan keluhan dari masyarakat karena belum bisa diakses secara maksimal meski telah resmi diluncurkan.

Sejumlah calon pemohon mengaku telah melengkapi berbagai persyaratan administrasi sesuai petunjuk yang disampaikan pemerintah. Namun ketika mendatangi BPR Bangkalan untuk mengajukan pinjaman, mereka mendapatkan informasi bahwa proses pencairan maupun pengajuan belum dapat berjalan karena masih menunggu regulasi pendukung berupa Surat Keputusan (SK) Bupati.

Baca juga: Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Lakukan Observasi di UMKM Gading, Disambut Hangat Pelaku Usaha dan Lurah Rungkut Kidul

Situasi tersebut memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Banyak pihak menilai peluncuran program dilakukan terlalu dini sebelum seluruh instrumen hukum dan teknis benar-benar siap diterapkan di lapangan.

"Program sudah diumumkan ke masyarakat, bahkan dipublikasikan secara luas. Tapi ketika warga datang untuk mengajukan, ternyata belum bisa diproses. Ini tentu menimbulkan kebingungan dan kekecewaan," ujar salah satu pelaku UMKM yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, masyarakat tidak hanya mengorbankan waktu, tetapi juga mengeluarkan biaya untuk mengurus berbagai dokumen yang dipersyaratkan. Sebagian bahkan harus meninggalkan aktivitas usaha demi mendatangi kantor BPR dengan harapan memperoleh akses permodalan yang dijanjikan pemerintah.

Kritik semakin menguat karena program tersebut sebelumnya dipromosikan sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam membantu pelaku UMKM yang selama ini kesulitan mendapatkan akses pembiayaan. Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa implementasi program belum berjalan sesuai ekspektasi publik.

Baca juga: Pemkab Luncurkan Program Pinjaman UMKM Bunga 0 Persen, Pelaku Usaha Sambut Antusias

Pengamat kebijakan publik menilai persoalan ini mencerminkan lemahnya sinkronisasi antara proses peluncuran program dengan kesiapan regulasi pelaksanaannya. Sebab, sebuah program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas seharusnya dipastikan siap secara administratif, teknis, dan hukum sebelum diumumkan secara resmi.

"Jangan sampai masyarakat dijadikan objek pencitraan program. Jika memang regulasi belum selesai, seharusnya pemerintah menuntaskan terlebih dahulu seluruh perangkat hukumnya baru kemudian melakukan peluncuran," kata seorang tokoh masyarakat Bangkalan.

Masyarakat kini mendesak Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait penyebab belum berjalannya program tersebut. Selain itu, pemerintah juga diminta menyampaikan target waktu penerbitan SK Bupati agar masyarakat memperoleh kepastian.

Baca juga: Konser “Valen Time” Bangkalan Berakhir Getir: UMKM Bayar, Tapi Tak Laku — Panitia Bungkam

Program pinjaman UMKM bunga 0 persen sejatinya membawa harapan besar bagi pelaku usaha kecil di Bangkalan. Namun tanpa kesiapan yang matang dan kepastian pelaksanaan, program yang seharusnya menjadi solusi ekonomi rakyat berpotensi berubah menjadi sumber kekecewaan publik.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memastikan program tersebut benar-benar dapat diakses dan dirasakan manfaatnya oleh para pelaku UMKM, bukan hanya berhenti pada seremoni peluncuran dan publikasi semata.(Team/Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru