Bangkalan, bnewsnasional.id – Wakil Bupati Bangkalan Moch. Fauzan Ja'far, menegaskan pentingnya reformasi dan penyegaran birokrasi di sektor pelayanan kesehatan masyarakat. Langkah pembenahan kualitas pelayanan di setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dinilai harus dimulai langsung dari pucuk pimpinannya, yakni Kepala Puskesmas.
Menurut Wakil Bupati, seorang kepala instansi kesehatan tingkat pertama wajib memiliki kemampuan manajerial yang kuat serta pemahaman mendalam terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatan yang diembannya. Jika aspek mendasar tersebut tidak terpenuhi, maka peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat dinilai sulit terwujud.
"Baik itu kan harus dimulai dari pemimpinnya, harus dimulai dari Kepala Puskesmasnya. Kepala Puskesmas itu mampu gak secara manajerial memimpin Puskesmas? Paham gak tentang tupoksinya?" ujar Wakil Bupati Bangkalan
Lebih lanjut, ia mengisyaratkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan tidak akan ragu untuk melakukan perombakan struktur atau mutasi jabatan jika hasil penilaian kinerja di lapangan menunjukkan hasil yang kurang memuaskan.
Baca juga: Seminggu Dibiarkan Menjuntai di Pasar Bunten, Kabel PLN Ancam Nyawa Pengendara
Hasil uji kompetensi resmi akan menjadi indikator utama dalam menentukan layak atau tidaknya seorang pejabat dipertahankan."Kalau memang hasil uji kompetensinya itu mengharuskan misalnya ada pergantian, ya kenapa tidak, begitu kan," tambahnya.
Rencana evaluasi besar-besaran ini juga didasari atas pertimbangan masa jabatan. Pihak Pemkab menyoroti bahwa sebagian besar Kepala Puskesmas yang menjabat saat ini sudah terlalu lama menduduki posisinya, sehingga penyegaran organisasi melalui regenerasi kepemimpinan dirasa sudah sangat krusial.
Baca juga: Polres Bangkalan Dorong Peran Warga Cegah Balap Liar, Bukan Sekadar Menjadi Penonton
Melalui ketegasan ini, Pemkab Bangkalan berharap seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama dapat bergerak lebih dinamis, responsif, dan profesional dalam melayani kebutuhan medis seluruh lapisan masyarakat.(Team/Red)
Editor : Redaksi