Diduga Lalai hingga Bayi Luka Berat, Bidan di Burneh Bangkalan Resmi Dilaporkan ke Dinkes

Reporter : Hanif

Bangkalan, bnewsnasional.id – Pelayanan medis persalinan di Kabupaten Bangkalan kembali menuai sorotan tajam. Seorang bidan berinisial M yang membuka praktik mandiri di wilayah Kecamatan Burneh, resmi dilaporkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan atas dugaan kelalaian berat dalam penanganan persalinan yang menyebabkan seorang bayi menderita luka serius.

Laporan resmi tersebut dilayangkan oleh pihak keluarga pasien melalui tim kuasa hukumnya dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Hartono & Partners.

Baca juga: Dinilai Sudutkan Media dan LSM, Ketua LSM Khabertana Minta Ketua PGRI Bangkalan Jaga Penyampaian

Langkah hukum ini diambil setelah pihak keluarga mencium adanya kejanggalan fatal selama proses persalinan berlangsung, yang berujung pada kondisi tragis sang bayi.

Achmad Hartono, S.H., salah satu kuasa hukum pelapor, mendesak Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk tidak tinggal diam dan mengusut tuntas kasus yang mencederai dunia medis ini.

“Klien kami dirugikan secara mendalam akibat dugaan kelalaian medis ini. Kami meminta Dinas Kesehatan Bangkalan bergerak cepat melakukan pemeriksaan menyeluruh, objektif, dan profesional,” tegas Hartono saat diwawancarai media.

Hartono juga menekankan bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi total agar tidak ada lagi masyarakat kecil yang menjadi korban di meja persalinan

Baca juga: Semangat Kebersamaan Ratusan Pesepeda Dan Alumni Gelar Gowes Jelang Haul Akbar PP Darul Hikmah Bangkalan

“Kami menuntut kejelasan hukum dan pertanggungjawaban nyata dari terlapor. Jangan sampai pembiaran membuat preseden buruk ini berulang dan terus mengancam nyawa masyarakat,” tambahnya dengan nada tinggi.

Senada dengan rekannya, Achmad Resnu Ekananda, S.H., mendesak Dinkes Bangkalan segera menerjunkan tim investigasi khusus untuk menguliti kepatuhan prosedur operasional (SOP) praktik bidan M.

“Ini persoalan krusial yang menyangkut keselamatan nyawa ibu dan anak. Proses hukum dan sanksi administratif harus berjalan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi,” cecar Resnu.

Baca juga: Tantang Ketua PGRI Bangkalan Buka-bukaan, Aktivis Laporkan Oknum LSM dan Wartawan, Jangan Cuma Cari Alibi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berkas laporan terkait dugaan malapraktik persalinan tersebut telah resmi diterima oleh meja pengaduan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan.

Namun, hingga berita ini diturunkan, bidan M selaku terlapor maupun pihak Dinas Kesehatan Bangkalan masih memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.(Team/Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru