Sebut Wartawan dan LSM Penyakit, Aktivis Desak Bupati Bangkalan Copot Ketua PGRI

Reporter : Hanif

Bangkalan,bnewsnasional.id – Pernyataan kontroversial Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bangkalan, Abdul Munib, memicu gelombang protes keras dari kalangan pers dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Tudingan miring yang menyamakan jurnalis dan LSM dengan lalat yang mencari tempat busuk dinilai telah mencederai martabat pilar demokrasi dan fungsi kontrol sosial di Bangkalan.

Kecaman keras salah satunya datang dari Romdani Amini, seorang aktivis muda di Arosbaya. Ia menilai pernyataan tersebut sangat tidak pantas keluar dari mulut seorang pimpinan organisasi profesi pendidik yang seharusnya mengedepankan etika dan pemikiran objektif.

Baca juga: PGRI Bangkalan Disorot, Ancaman Somasi ke Wartawan Dinilai Bentuk Pembungkaman Kritik

"Sangat disayangkan banyak statement dari Ketua PGRI Bangkalan yang tidak pantas dan menyakiti hati insan pers serta rekan-rekan LSM. Tidak semua wartawan dan LSM seperti yang dituduhkan beliau," ujar Romdani dengan nada kecewa saat diwawancarai. 

Menyikapi polemik ini, Romdani secara terbuka meminta Bupati Bangkalan untuk segera mengevaluasi dan mengganti Ketua PGRI Bangkalan. Menurutnya, seorang pemimpin publik yang anti-kritik dan gemar melempar generalisasi negatif berpotensi menciptakan ketegangan sosial yang tidak sehat. 

"Kalau merasa dirinya paling suci dan menganggap LSM atau wartawan seperti lalat yang hanya hinggap di tempat busuk, mending dia berhenti saja jadi Ketua PGRI dan beralih profesi menjadi marbot masjid," cetus Romdani tajam.

Baca juga: Sikap Ketua PGRI Bangkalan Dinilai Tak Pantas dan Sakiti Insan Pers Serta LSM, Jalur Pidana Mulai Mengintai

Lebih jauh, Romdani mengingatkan bahwa kritik dan pengawasan yang dilakukan oleh media dan LSM merupakan amanat undang-undang untuk menjaga transparansi, termasuk di sektor pendidikan. Munculnya sikap antipati yang berlebihan dari oknum pengurus PGRI justru memicu kecurigaan publik mengenai adanya pengelolaan administrasi sekolah yang menyimpang dari aturan.

Ia menegaskan, jika kepala sekolah dan guru-guru sudah bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) serta mematuhi regulasi yang berlaku, tidak ada alasan untuk merasa takut atau risih terhadap kehadiran kontrol sosial.

Baca juga: Siswa SMK Negeri 1 Kamal Borong Medali di Kejuaraan Dragonshot Ki Hajar Dewantara 2026

"Rasa takut atau merasa bersalah itu biasanya hanya menghantui oknum guru atau oknum kepala sekolah yang suka 'main-main' dan menabrak aturan. Kalau kerjanya baik, jujur, dan sesuai prosedur, mengapa harus alergi terhadap pengawasan publik?" pungkasnya.

(Team/Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru