Guru PPPK Nias Barat Terjerat Kasus Pengancaman,Warga Desa Fadoro Menuntut Keadilan
Nias Barat Indonesia, bnewsNasional.id- Guru PPPK di Nias Barat,Inisial Amp Waruwu, S.Pd, dilaporkan atas dugaan pemukulan dan pengancaman terhadap warga Desa Fadoro, Suarni Dawolo. Insiden terjadi Senin (04/05/2026) siang di depan rumah korban terlihat pada Klip Vidio.
Baca juga: Joni Adef Usulkan Pembangunan saat dialog di Pulau Hinako Kepada Bupati Nias Barat.
Suarni menunjukkan rekaman video sebagai bukti dan meminta perlindungan hukum. "Kami merasa tidak aman. Saya berharap Amp Waruwu ditindak sesuai aturan hukum," katanya.
Warga lain, Ama Nisi Dawolo, menyaksikan kejadian tersebut dan mendukung laporan Suarni. Perilaku Amp Waruwu berpotensi melanggar Pasal 335 KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sebagai ASN, tindakan Amp Waruwu juga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Aktivis AJH meminta Pemerintah Kabupaten Nias Barat dan instansi terkait memberikan teguran keras dan menindak Amp Waruwu sesuai prosedur hukum dan kode etik ASN.
Kejadian ini memicu kekhawatiran masyarakat tentang perilaku oknum ASN yang tidak profesional. "Guru seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, bukan malah melakukan tindakan kekerasan," kata seorang warga.
Pemkab Nias Barat diminta segera mengambil tindakan tegas untuk menjaga kepercayaan masyarakat. "Jangan biarkan oknum ASN merusak citra pemerintah," tegas aktivis AJH.
Insiden ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap perilaku ASN di lapangan. "Perlu ada evaluasi dan pengawasan lebih ketat untuk mencegah kejadian serupa," kata seorang akademisi.
Suarni Dawolo berharap kasus ini diproses secara transparan dan adil. "Kami ingin keadilan ditegakkan," katanya.
Pemkab Nias Barat dan kepolisian Republik Indonesia diharapkan segera memberikan klarifikasi dan tindakan atas kasus ini. "Masyarakat menanti tindakan nyata," kata warga.
Dampak dari insiden ini bisa memperburuk citra pemerintah dan ASN di mata masyarakat. "Pemerintah harus bertindak cepat untuk memulihkan kepercayaan masyarakat," kata seorang pengamat.
Editor : Redaksi