Surabaya, bnewsnasional.id – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan penertiban terhadap lapak pedagang dan barang-barang yang menghalangi fasilitas umum di kawasan Kecamatan Kenjeran, Rabu (22/4/2026).
Operasi penertiban ini terpantau berlangsung pada pukul 11.09 WIB di sekitar Gang Suropati 4A, Kelurahan Bulak Banteng. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi jalan dan menjaga estetika lingkungan di kawasan padat penduduk tersebut.
Baca juga: Residivis Pencuri Meteran PDAM di Surabaya Utara Diringkus, Beraksi Hanya dalam Satu Menit
Dalam aksi tersebut, personel Satpol PP fokus mengosongkan bahu jalan yang selama ini tertutup oleh tumpukan barang bekas dan gerobak-gerobak yang tidak tertata. Berdasarkan foto di lokasi, petugas terlihat bahu-membahu menaikkan material kayu, besi, dan sebuah gerobak hijau ke atas truk bak terbuka milik dinas terkait.
"barang-barang sitaan ini langsung di turunkan ke gudang tanjung sari,"Ujarnya
Baca juga: Sukses Gelar Santunan Rutin, ini Kata Pimred Media LiputanJatimBersatu.com
Penertiban ini menyasar objek-objek yang dinilai melanggar Perda Ketertiban Umum, terutama yang menyumbat akses warga di gang-gang sempit sehingga menghambat mobilitas masyarakat setempat.
Meskipun dilakukan di tengah pemukiman padat, proses evakuasi barang berjalan lancar tanpa ada perlawanan berarti dari pemilik barang. Arus lalu lintas di sekitar Gang Suropati sempat sedikit tersendat karena posisi truk pengangkut dan kendaraan petugas, namun kembali normal setelah pembersihan selesai.
Baca juga: SatPol PP Sita 24 Botol dan Menyegel 2 RHU Kedapatan Jual Miras Saat Bulan Puasa
"Penataan ini penting agar lingkungan tetap bersih dan jalur evakuasi atau akses kendaraan darurat tidak terhambat," ujar salah satu warga yang melintas di lokasi.
Pemerintah Kota Surabaya melalui pihak Kecamatan Kenjeran terus menghimbau warga agar tidak memanfaatkan area trotoar dan badan jalan untuk kepentingan pribadi guna menciptakan kenyamanan bagi seluruh warga Bulak Banteng.(Red)
Editor : Redaksi