Surabaya |bnewsnasional.id,- Masyarakat sangat resah saat adanya truk tronton proyek yang melintas jam terlarang operasional lalu lintas, soalnya bisa terjadi kemacetan saat masyarakat ingin pulang ke rumahnya. Pada hari Selasa 24 Juni 2025 sekira jam 16.30 WIB bertempat di jalan wonokusumo Surabaya.
Saat awakmedia henda melintas di jalan wonokusumo karena ingin pulang, tidak sengaja melihat adanya tronton proyek berani melintas larangan operasional lalu lintas.
Baca juga: Jelang Buka Puasa, Kasatlantas Polres Tanjung Perak Bagikan Puluhan Nasi Kotak Gratis
Kemudian awakmedia mencoba bertanya kepada masyarakat sekitar apakah sering truk tronton melintas saat sore hari.
"Kalo masalah liwat sore hari itu tidak sering seh mas, jarang kok liwat sini mas tapi melintas saat jam terjadinya kemacetan mas. Ya gitu tidak pernah dikenakan sanksi tegas oleh kepolisian" Ujannya
Waktu itu Kepolisian Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, memasang papang larangan truk tronton melintas saat jam 06.00 - 09.00 WIB dan 16.00 - 20.00 WIB. Larangan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan menjaga kelancaran lalu lintas di jam-jam sibuk.
Sangat disayangkan ternyata masih aja yang berani truk tronton melintas saat jam larangan tersebut dan tidak memperdulikan.
Akhirnya awakmedia konfirmasi kepada Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Akp Imam, supaya bisa ditindaklanjuti dan agar bisa mendapatkan efek jera.
Ternyata bukan merespon konfirmasi dari awakmedia terkait Truk tronton proyek berani melintas jam larangan operasional, namun Akp Imam memilih bungkam dan diduga alergi kepada awakmedia ataupun memilih tutup mata.
Karena wilayah tersebut ikut daerah Polsek Semampir, akhirnya juga konfirmasi kepada Kanit Lantas Polsek Semampir Bapak Agung.
Baca juga: Bangun Kepercayaan Publik, Kasat Lantas Polres Ponorogo Jalin Silaturahmi dengan Media Surabaya
"Baik mas akan saya ditindaklanjuti" Katanya Bapak Bgung balas dengan singkat padat dan jelas.
Hingga berita ini diterbitkan awakmedia akan mencoba konfirmasi kepada terkait, supaya tidak ada lagi truk tronton proyek ataupun tronton lainya tidak melanggar lalulintas.(Team)
Editor : Redaksi