"Dugaan Pelepasan Tersangka dengan Uang: Keadilan yang Tercederai"

bnewsnasional.id

Sidoarjo l bnewsnasional.id - Dugaan praktik pelepasan tersangka dengan uang kembali mencuat. Dua orang tersangka kasus pencurian truk, yakni L yang ditangkap di Kediri pada Senin, 6 Januari 2025, pukul 01.45 WIB, serta T yang diduga sebagai penadah dari Pasuruan, dikabarkan diamankan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo. 

Namun, yang mengejutkan, kedua tersangka diduga dilepas pada hari yang sama setelah adanya tawaran uang sebesar Rp 100 juta.

Baca juga: Arena Judi Sabung Ayam Sedati Kembali Menggila, Warga Resah—Diduga Siap Gelar Hajatan “Big Bos” Nasional

Upaya konfirmasi dilakukan oleh tim media dengan menghubungi Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo melalui telepon, WhatsApp, serta surat resmi. Namun, hingga berita ini ditulis, tidak ada jawaban ataupun klarifikasi dari pihak kepolisian.

Baca juga: APH Bungkam, Tambang Galian C Diduga Ilegal di Socah Bangkalan Bebas Beroperasi

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik "main mata" dalam penanganan hukum di tingkat kepolisian. Publik pun mempertanyakan transparansi dan integritas aparat penegak hukum dalam menangani kasus kriminal. Jika benar terjadi, tindakan ini jelas mencederai rasa keadilan masyarakat.

Baca juga: Ulat Di Omprong MBG Tragah: Program Bergizi Tercoreng, SOP Diduga Diabaikan

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Polresta Sidoarjo terkait dugaan pelepasan tersangka ini. Apakah benar uang berbicara lebih kuat daripada hukum.(Team)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru