Tak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres Bangkalan Bubarkan Arena Sabung Ayam di Modung

bnewsnasional.id

Polres Bangkalan l bnewsnasional.id - Tak butuh waktu lama, Polres Bangkalan langsung bergerak menangani kasus sabung ayam yang kerap meresahkan masyarakat. Gerak cepat diperlihatkan oleh Satreskrim Polres Bangkalan yang ketika menerima info terkait adanya pembubaran sabung ayam langsung dibubarkan pada Minggu sore kemarin (02/02/2025).

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. mendatangi lokasi yang di jadikan tempat arena perjudian sabung ayam di sebuah lahan kosong di Desa Serabi Barat, Kecamatan Modung. Pada saat anggota Satreskrim sampai di lokasi kejadian, tidak ada kegiatan sabung ayam dan hanya ada arena/kalangan sabung ayam. 

Baca juga: Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Minta Aparat Selidiki Dugaan Judi Sabung Ayam di Pondok Dalem Secara Profesional

Akhirnya, AKP Hafid beserta sejumlah personelnya dan tokoh masyarakat setempat, langsung membongkar dan membakar arena sabung ayam tersebut. 

Baca juga: Dugaan Suap Bebas Kasus Judi Sabung Ayam di Desa Ba'engas: Kasat Reskrim Polres Bangkalan Memilih Bungkam

"Setelah sore kemarin kami tiba dengan tim opsnal dan tidak ada kegiatan hanya tersisa arena sabung, akhirnya atas kesepakatan bersama tokoh masyarakat setempat, kami putuskan untuk membongkar dan membakar langsung tanpa ada sisa. Ini menunjukkan komitmen kami untuk memberantas arena sabung ayam di Kabupaten Bangkalan," terang AKP Hafid pada Senin pagi ini (03/02/2025). 

Kedepannnya, AKP Hafid juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat serta melakukan sosialisasi untuk tidak melaksanakan kegiatan judi sabung ayam lagi baik di Kecamatan Modung maupun di daerah lainnya. 

Baca juga: Diduga Arena Sabung Ayam di Dusun Bedengan Ambulu Beroperasi, Muncul Dugaan Adanya Backing Oknum Aparat

"Tentu, sabung ayam ini merupakan tugas bersama dengan masyarakat dan seluruh pihak. Himbauan kami yakni untuk tidak melakukan kembali kegiatan sabung ayam karena ini merupakan kegiatan yang dilarang dalam undang-undang kita. Akan kami tindak tegas bagi seluruh pelaku sabung ayam," tegas AKP Hafid. (Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru