Nganjuk l bnewsnasional.id - Polsek Bagor, Polres Nganjuk, berhasil menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di pekarangan kosong Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, pada Rabu (08/01/2025). Penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat.
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberanian masyarakat yang melaporkan aktivitas perjudian ini.
Baca juga: Dugaan Sabung Ayam di Tempeh Disorot, LBH WATONIAH Tantang Konsistensi Penegakan Hukum Kapolri Baru
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi. Dengan kerja sama ini, kami dapat menindaklanjuti dan mengamankan barang bukti di lokasi," ungkapnya.
Ia juga menegaskan komitmen Polres Nganjuk untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
Baca juga: Judi Sabung Ayam Marak di Pasirian, Warga Lumajang Desak Polisi Bertindak Tegas
Kapolsek Bagor, AKP Sugino, S.H., menjelaskan kronologi penggerebekan, ia bersama tim tiba di lokasi sekitar pukul 16.45 WIB dan mendapati para pelaku melarikan diri saat penggerebekan dilakukan.
"Meski begitu, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga ekor ayam aduan, satu buah kurungan ayam, tiga buah kroso, dan jaring paranet yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian," jelasnya.
Baca juga: Poster "RBS Arena" Beredar di Malang, Warga Desak Polisi Usut Dugaan Perjudian Sabung Ayam
Selain mengamankan barang bukti, pihak kepolisian juga membongkar fasilitas yang digunakan untuk aktivitas tersebut dan memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi menggunakan lokasi itu untuk kegiatan melanggar hukum.
Saat ini, Polsek Bagor terus mengembangkan kasus ini untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang terlibat. Kapolres Nganjuk mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas ilegal kepada pihak berwajib.(acha)
Editor : Redaksi