Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Kasus Judol dan TPPO, Wujudkan Astacita Presiden RI

Reporter : Redaksi

Kota Madiun l Bnewsnasional.org - Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap sejumlah kasus judi online (Judol ) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kota Madiun Jawa Timur.

Hasil ungkap kasus ini juga sebagai upaya untuk mewujudkan program 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto dalam hal pemberantasan Judi dan TPPO.

Baca juga: Pengerjaan Saluran U-Ditch di Kedungmangu Timur Surabaya Dikeluhkan, Akses Pertokoan Terganggu

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto SIK.,MH.,mengatakan kasus Judol yang diungkapnya bermodus permainan bilyard.

Sasarannya orang yang mempunyai sumber dana untuk dijadikan taruhan dan yang kedua melalui endorse di tempat akunnya orang tersebut.

Baca juga: Diduga Kendalikan Narkoba dan Tipu - Tipu dari Dalam Lapas Narkotika Pamekasan, WBP Bebas Pakai HP

"Yang mana dari website judi tersebut masuk ke dalam akun yang bersangkutan kemudian ditawarkan kepada masyarakat untuk dijadikan judi online pada sebuah situs,"jelasnya, Senin (25/11).

Kapolres juga menambahkan untuk kasus TPPO ,tersangka selalu berpindah pindah tempat dan kurang lebih selama 12 bulan berada di wilayah Madiun Raya dengan sasaran anak anak usia rentan.

Baca juga: Dr.Didi Sungkono.S.H.,M.H., Oknum Pengacara di Laporkan ke Polda Jawa Timur,Diduga Tipu Gelap Masyarakat senilai 520 JT

"Tersangka selalu berpindah pindah dengan sasaran anak anak usia rentan dengan bujuk rayu untuk dijadikan budak seks dan dikomersilkan melalui komunikasi lewat pelanggan pelanggan," pungkasnya. (Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru