Surabaya, bnewsnasional.id – Jalan Sidotopo Lor dan Sidotopo Kidul kembali menjadi sorotan akibat maraknya aktivitas ekspedisi yang diduga menyalahgunakan badan jalan. Berdasarkan pantauan langsung awak media saat melintas di lokasi pada Sabtu (2/5/26) siang, terlihat pemandangan yang memprihatinkan: truk-truk ekspedisi parkir sejajar hingga tiga lapis (tiga sap) untuk melakukan bongkar muat.
Kondisi ini terjadi tepat di wilayah hukum Polsek Semampir, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir. Awak media yang berada di lokasi melihat arus lalu lintas tersendat karena lebar jalan terpangkas drastis oleh deretan armada ekspedisi yang "memakan" jalur publik.
Baca Juga: Dugaan Praktik Pungli Parkir di Samsat Bangkalan Mencuat, Bupati Didesak Segera Bertindak
Dalam pantauan tersebut, nampak beberapa truk besar, termasuk armada dari ekspedisi ASX Cargo dan lainnya, parkir berlapis. Praktik ini diduga kuat melanggar aturan lalu lintas dan angkutan jalan, mengingat fungsi jalan utama dialihkan menjadi area kerja gudang atau tempat transit barang secara terbuka.
Pemanfaatan jalan umum hingga tiga lapis ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap hak pengguna jalan lain. Selain memicu kemacetan, posisi truk yang berlapis-lapis menciptakan titik buta (blind spot) yang sangat berbahaya bagi pengendara roda dua apalagi kalau warga keluar dari Indomaret.
Melihat kondisi yang sudah berlangsung cukup lama ini, muncul pertanyaan dari warga terkait fungsi pengawasan dari aparat penegak hukum setempat. Seharusnya, wilayah hukum Polsek Semampir mendapatkan perhatian ekstra dalam hal ketertiban lalu lintas, mengingat kawasan Sidotopo merupakan jalur padat logistik.
"Kami memantau langsung di lapangan bahwa tidak ada petugas yang mengarahkan atau menertibkan saat bongkar muat berlangsung. Padahal, parkir tiga lapis ini sudah sangat mengganggu," ujar salah satu warga ke awak media yang melakukan peliputan.
Hingga berita ini diunggah, belum ada tindakan nyata di lokasi untuk membubarkan parkir liar berlapis tersebut. Awak media bersama warga mendesak.
Pihak Polsek Semampir untuk segera melakukan patroli dan penindakan tegas di titik-titik rawan bongkar muat liar.
Kelurahan Sidotopo dan Kecamatan Semampir untuk memanggil pemilik usaha ekspedisi agar menyediakan lahan parkir yang layak dan tidak menggunakan jalan umum.
Jika terus dibiarkan, kemacetan dan risiko kecelakaan di sepanjang Jalan Sidotopo Lor akan menjadi "makanan sehari-hari" yang merugikan masyarakat luas.(Team/Red)
Editor : Redaksi