Bareskrim Polri Sikat Tambang Pasir Ilegal di Gunung Merapi, Kerugian Negara Capai Rp3 Triliun

avatar Redaksi

Magelang, bnewsnasional.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan langkah tegas dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto untuk menjaga kedaulatan dan kekayaan alam negara. 

Melalui Bareskrim Polri, penindakan hukum terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan strategis Taman Nasional Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, telah dilaksanakan pada Sabtu (1/11/25).

Baca Juga: Hujan Ekstrem Kepung Nias, Ruas Jalan Miga–Lolowau Diselamatkan, PT. Adidaya Cipta Sentosa Sigap Kepulauan Nias Sumatera

Penindakan ini merupakan respons serius Polri terhadap praktik ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, tim penyidik Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan luas aktivitas ilegal tersebut.

Ditemukan total 36 titik tambang ilegal di dalam kawasan konservasi.

Penyidik juga mengidentifikasi 39 depo pasir yang diduga kuat menjadi tempat penampungan dan penerima material hasil penambangan dari lokasi terlarang tersebut.

Dalam operasi senyap tersebut, aparat menyita sejumlah alat berat yang digunakan untuk mengeruk kekayaan alam secara ilegal, antara lain:

Enam unit excavator

Baca Juga: Ruas Jalan Miga–Lolowau Terancam Putus Akibat Hujan Ekstrem, PT Adidaya Cipta Sentosa Sigap Lakukan Penanganan Darurat

Empat unit dump truck

Langkah tegas ini mengungkap besaran kerugian yang ditimbulkan oleh praktik tambang ilegal. Ditaksir, nilai transaksi dari alat-alat berat yang disita mencapai Rp48 miliar.

"Dari keseluruhan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut, total kerugian negara diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni Rp3 triliun," ungkap penyidik.

Kerugian ini mencakup dampak lingkungan, kerusakan ekosistem Taman Nasional, hingga potensi penerimaan negara yang hilang.

Baca Juga: Diduga Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Dekat Dengan Polsek Burneh di Wilkum Bangkalan

Penindakan ini menegaskan komitmen Polri dalam memberantas praktik tambang ilegal yang secara masif merusak lingkungan dan mengancam kelestarian alam. Selain itu, penindakan ini sekaligus menjadi upaya nyata untuk menjaga kekayaan negara demi kesejahteraan masyarakat luas.

"Langkah tegas ini adalah implementasi nyata dari komitmen Polri untuk menjaga kedaulatan sumber daya alam Indonesia dari praktik-praktik yang melanggar hukum, selaras dengan visi Presiden terpilih dalam Asta Cita," tegas penyidik.

Saat ini, barang bukti dan terduga pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polri berjanji akan terus mendalami kasus ini untuk menyeret seluruh pihak yang terlibat ke meja hijau.

Berita Terbaru