Pamekasan l BnewsNasional.org - Tindakan Kasatlantas AKP Bagus Wijanarko yang memblokir nomor telepon wartawan saat dikonfirmasi terkait suatu kasus telah memicu pertanyaan besar di tengah publik. Tindakan ini menjadi sorotan, terutama karena terjadi tidak lama setelah beliau menjabat di posisi tersebut.
Sebelumnya, Kasatlantas Bagus menjabat di Polsek Dampit. Pemindahannya ke Polres Pamekasan diharapkan membawa angin segar dalam pengelolaan lembaga kepolisian. Namun, dugaan ketidakprofesionalan dan kinerja buruk yang melekat pada mantan Kapolsek Dampit, Polres Malang, justru menambah kecurigaan atas kepemimpinan beliau di Pamekasan.
Baca Juga: Gerebek Bilik Narkoba di Area Makam, Polres Pamekasan Tangkap Empat Pelaku Pesta Sabu
Memblokir nomor wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap etika jurnalistik dan hak publik untuk mendapatkan informasi. Wartawan memiliki hak dan kewajiban untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Dengan tindakan ini, Kasatlantas jelas telah menghalangi akses publik terhadap informasi yang seharusnya menjadi hak mereka.
Publik berharap agar pihak berwenang segera melakukan investigasi terhadap kasus ini. Selain itu, diharapkan juga adanya tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran etika jurnalistik dan hak publik.
Baca Juga: Polres Pamekasan Berhasil Amankan Tersangka Bandar dan Pengedar Narkoba di Madura
Peran media massa sangat penting dalam mengawasi kinerja pemerintah dan lembaga negara. Tindakan pemblokiran nomor wartawan ini semakin menegaskan pentingnya media dalam memperjuangkan kebenaran dan transparansi.
Tindakan pemblokiran yang dilakukan oleh Kasatlantas Bagus tidak dapat dibenarkan dan telah merusak citra lembaga kepolisian. Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama pejabat publik, untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan transparansi.
Baca Juga: Polres Pamekasan Kembali Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba
"Sampai berita ini ditayangkan, awak media akan terus berupaya mengungkap kasus ini lebih dalam."
Editor : Redaksi