Polres Bangkalan Sayangkan Sikap Pemdes Sabiyan Ada Penemuan Bayi Kenapa Belum Lapor Resmi

Reporter : Hanif

Bangkalan,bnewsnasional.id - Niat sepihak Kepala Desa Sabiyan untuk langsung merawat bayi perempuan yang ditemukan di wilayahnya mendapat teguran keras dari kepolisian, Polres Bangkalan mengingatkan dengan tajam bahwa jabatan kepala desa tidak membuat seseorang kebal hukum untuk mengabaikan regulasi resmi adopsi anak.

‎Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menyatakan bahwa hingga saat ini pihak pemerintah desa belum melayangkan laporan resmi secara tertulis ke kepolisian mengenai penemuan bayi tersebut.

Baca juga: Satlantas Polres Bangkalan Imbau Pelajar Tak Naik Sepedah Listrik DI Jalan Raya Demi Keselamatan

‎“Informasi sementara yang kami terima, Ibu Kepala Desa memang berniat mengadopsi dan merawat bayi itu sendiri sebagai anak,” ungkap Ipda Agung Kamis(29/10/2026).

‎Kendati demikian, Ipda Agung mengingatkan bahwa proses adopsi atau pengangkatan anak temuan tidak bisa dilakukan secara sepihak dan harus mematuhi regulasi yang berlaku.

Baca juga: CEGAH KECELAKAAN AKIBAT TUMPAHAN AIR GARAM,Satlantas POLRES BANGKALAN BERSAMA INSTANSI TERKAIT SIRAM JALAN RAYA

‎“Kondisi kesehatan bayi harus diperiksa secara medis di rumah sakit terlebih dahulu, dan penerbitan surat adopsi wajib melalui mekanisme legal pengadilan,” Jelasnya.

‎Warga Kampung Sabiyan digemparkan oleh penemuan sesosok bayi perempuan berumur sekitar tiga hari di dekat area pemakaman umum pada, Kamis (29/10/26) dini hari sekira pukul 02.00 WIB."Tutupnya.(Team/Red)

Baca juga: Satlantas Polres Bangkalan Gelar Kegiatan "Jum'at Berkah" dan Bagikan Sembako di Masjid Baitur Rohim

‎

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru