Bangkalan, bnewsnasional.id - Program revitalisasi sekolah dasar bersumber APBN/APBD yang digadang-gadang mengusung semangat partisipasi warga lewat skema swakelola, diduga kuat runtuh di lapangan. Pengerjaan proyek di SDN Sukolilo Barat 1 dan 2, Kabupaten Bangkalan, kini memicu tuduhan serius terkait keterlibatan oknum pejabat desa serta penurunan kualitas spesifikasi bangunan yang jauh dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan penelusuran dan informasi terbaru dari warga, istilah "swakelola sekolah" yang dikelola Panitia Pembangunan Sekolah (P2SP), komite, dan kepala sekolah disinyalir hanya formalitas di atas kertas. Pelaksanaan fisik dan pengondisian proyek diduga penuh dipegang oleh oknum Kepala Desa aktif beserta perangkat desanya.
Baca juga: Listrik Lapak PRB Bangkalan Dikeluhkan Pedagang, Panitia Diharapkan Segera Beri Penjelasan
Penguasaan proyek oleh struktur pemerintahan desa ini jelas menabrak Petunjuk Teknis (Juknis) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Regulasi mengharuskan swakelola dijalankan murni oleh satuan pendidikan bersama partisipasi terbuka warga sekitar, bukan diambil alih sebagai "lahan pekerjaan" oleh pejabat desa maupun kontraktor bayangan.
"Kata swakelola itu cuma hiasan belaka. Di lapangan, pengerjaan justru diambil alih oleh Kepala Desa aktif dan perangkatnya," ungkap salah satu Aktivis bangkalan.
Dampak langsung dari penguasaan proyek ini terlihat pada kualitas material yang digunakan. Hasil pantauan menunjukkan spek pengerjaan di lapangan disinyalir berada jauh di bawah kriteria teknis yang tertera dalam RAB.
Salah satu indikasi paling mencolok adalah bahan baku semen. Proyek yang dibiayai uang negara ini idealnya mengacu pada standar material berkualitas tinggi seperti Semen Gresik standar baku yang kerap dipakai dalam pembangunan infrastruktur bernilai APBN/APBD. Namun di lokasi, penggunaan semen diduga disunat dan diganti dengan merek lain berkualitas rendah demi menekan biaya.
Baca juga: Listrik Padam Berulang, Penyewa Stan Pekan Raya Bangkalan Keluhkan Pelayanan Panitia
Sebelumnya, pihak pengelola bersama tokoh masyarakat sempat mengklaim bahwa riak yang terjadi di lapangan hanyalah bentuk "miskomunikasi" dan pengerjaan sudah mencapai 60% hingga 80% sesuai SOP. Namun, fakta ditemukannya penurunan mutu material ini makin memperkuat dugaan bahwa klaim penyelesaian masalah lewat "duduk bersama" hanyalah upaya meredam kontrol publik.
Penggantian merek semen dan penyesuaian spesifikasi di luar RAB mengindikasikan adanya indikasi manipulasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) administrasi pengadaan.
Keterlibatan aktif struktur desa dalam proyek swakelola sekolah berpotensi menciptakan konflik kepentingan yang merugikan keuangan negara.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan beserta Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) didesak tidak hanya menerima laporan di atas meja, melainkan melakukan uji petik fisik material bangunan secara langsung.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa serta penyimpangan spesifikasi material di SDN Sukolilo Barat 1 dan 2 tersebut.(Tim/Red)
Editor : Redaksi