Pimred Bnewsnasional.id Apresiasi Kinerja Cepat Reskrim Polsek Tambaksari Tangkap Komplotan Curanmor

Reporter : Redaksi

Surabaya, bnewsnasional.id – Pemimpin Redaksi (Pimred) Bnewsnasional.id memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Polrestabes Surabaya, atas keberhasilan menindak cepat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (curanmor).

Petugas berhasil mengamankan dua pelaku utama curanmor berinisial RM warga bangkalan madura dan WN, serta seorang penadah sepeda motor berinisial MH asal Madura yang masih tetangganya sendiri dengan RM.

Baca juga: Dikonfirmasi Soal Izin dan Miras, Owner Kafe Lavira Kedung Doro Malah Balas "Tau No Saya Dari Mana"

Penangkapan komplotan ini dilakukan melalui pengembangan intensif. Kedua eksekutor, RM dan WN, terlebih dahulu diringkus petugas di wilayah Surabaya. Hasil interogasi kemudian mengarahkan petugas ke lokasi penadah barang hasil kejahatan tersebut di Madura.

Berdasarkan keterangan salah satu warga setempat kepada awak media di lokasi kejadian, proses penangkapan penadah berinisial MH di kediamannya di wilayah Bangkalan, Madura, terjadi pada Rabu malam dini hari sekitar pukul 00.35 WIB. Petugas bergerak cepat dan terukur saat mengamankan terduga penadah sepeda motor R2 tanpa perlawanan.

Baca juga: Unit Reskrim Polsek Wonocolo Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Kendaraan 

Atas keberhasilan operasi penangkapan ini, Pimred Bnewsnasional.id menyampaikan bahwa respons sigap Unit Reskrim Polsek Tambaksari hingga membekuk penadah di wilayah Bangkalan merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kinerja presisi dan ketegasan jajaran Reskrim Polsek Tambaksari patut diacungi jempol. Penangkapan yang merambah hingga ke penadah ini membuktikan keseriusan polisi dalam memutus mata rantai jaringan curanmor yang selama ini meresahkan warga," tegas Pimred Bnewsnasional.id.

Baca juga: Ada Dua Surat Penetapan Tersangka, Kuasa Hukum Dendel Laporkan Penyidik Polsek Tegalsari ke Propam

Saat ini, ketiga tersangka yakni RM, WN, dan MH beserta barang bukti telah berada di Mapolsek Tambaksari di bawah naungan Polrestabes Surabaya guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.(Tim/Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru