Ngaku dari “KPK Resmi”, Oknum LSM Datangi Desa Morombuh, Warga dan Relawan Soroti Cara Investigasi

Reporter : Hanif

Bangkalan, bnewsnasional.id – Polemik dugaan pencatutan nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh oknum LSM kembali mencuat di Kabupaten Bangkalan. Kali ini, sejumlah perangkat Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, mengaku didatangi pihak yang mengatasnamakan “KPK resmi” dan mengaku tengah melakukan investigasi penggunaan anggaran desa.

Kedatangan oknum tersebut sontak memicu keresahan di lingkungan pemerintahan desa. Pasalnya, pihak yang datang disebut memperkenalkan diri seolah memiliki kewenangan layaknya lembaga penegak hukum negara.

Baca juga: Kades Tambegan Pastikan Distribusi Beras Bulog dan Minyak Kita Transparan

“Awalnya kami kira benar dari KPK pusat, karena mereka bicara soal audit dana desa dan membawa nama KPK resmi. Tapi setelah ditelusuri, ternyata bukan lembaga negara,” ujar salah satu sumber perangkat desa yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut informasi yang dihimpun, oknum tersebut diduga masih berkaitan dengan kelompok LSM yang sebelumnya ramai disorot karena menyebarkan surat investigasi ke sejumlah desa dan kecamatan di Bangkalan dengan menggunakan nama “KPK RI”.

Modus yang digunakan dinilai semakin berani. Jika sebelumnya hanya mengirim surat investigasi, kini mereka disebut turun langsung ke desa-desa sambil mengaku berasal dari lembaga antirasuah resmi.

Selain mendatangi desa, oknum tersebut juga dikabarkan mempertanyakan penggunaan anggaran desa langsung kepada sejumlah warga setempat. Langkah itu pun menuai sorotan dari berbagai pihak karena dinilai tidak etis dan berpotensi menimbulkan persepsi liar di tengah masyarakat.

Team Berbagi Ali Wefa Desa Morombuh Kecamatan Kwanyar turut menyayangkan sikap oknum LSM tersebut. Mereka menilai, jika memang ingin melakukan klarifikasi atau kontrol sosial, seharusnya dilakukan secara terbuka dan langsung kepada pemerintah desa, bukan justru mempertanyakan anggaran kepada warga.

“Kalau memang ingin mengetahui penggunaan anggaran desa, mestinya langsung datang ke Pemdes Morombuh dan meminta penjelasan resmi. Jangan malah bertanya ke warga dan membuat masyarakat bingung seolah ada masalah besar di desa,” ujar perwakilan Team Berbagi Ali Wefa.

Baca juga: Kasus “KPK RI” Gadungan Makin Panas, Aktivis Muda Bangkalan Siap Lapor Polisi: Jangan Rusak Nama KPK untuk Tekan Desa

Pihaknya menilai pola semacam itu justru berpotensi memunculkan kegaduhan dan menciptakan opini negatif di tengah masyarakat. Terlebih lagi, oknum tersebut disebut membawa-bawa nama “KPK resmi” saat melakukan aktivitasnya.

“Nama KPK itu lembaga negara yang sangat dihormati. Jangan sampai dipakai untuk membuat warga takut atau resah,” tambahnya.

Beberapa aparat desa juga mengaku merasa terganggu dengan cara-cara semacam itu. Sebab masyarakat awam sangat mudah terkecoh ketika mendengar nama “KPK”, apalagi jika disampaikan dengan atribut dan bahasa hukum yang meyakinkan.

“Kalau memang lembaga resmi tentu ada prosedur jelas dan koordinasi dengan pemerintah daerah maupun APH. Ini datang-datang mengaku KPK resmi, jelas membuat desa takut,” ungkap sumber lainnya.

Baca juga: Bantuan Beras Bulog dan Minyak Kita Mulai Disalurkan Besok, Pemdes Tambegan Pastikan Distribusi Transparan

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari pihak LSM yang dimaksud terkait dugaan pengakuan sebagai “KPK resmi” saat mendatangi Desa Morombuh.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera memberikan penegasan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan nama lembaga negara untuk menimbulkan keresahan di tingkat desa.

 

(Team/Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru