Viral Dugaan Pungli PIP SDN Kamoneng, PC PMII Bangkalan Pastikan Dumas Digelar Senin

Reporter : Hanif

Bangkalan, bnewsnasional.id – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di UPTD SDN Kamoneng, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, terus bergulir dan kian menyita perhatian publik.

Setelah viral di berbagai platform media, langkah konkret kini mulai diambil oleh kalangan mahasiswa. Ketua PC PMII Bangkalan, Abd Kholik, memastikan bahwa pihaknya akan segera melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) ke aparat penegak hukum.

Baca juga: PDAM Bangkalan Suplai Air, Bantu Netralisir Tumpahan Solar di Jalur Arosbaya

Hal itu terungkap dari hasil konfirmasi langsung media melalui percakapan pesan singkat. Dalam komunikasi tersebut, Abd Kholik menyebut bahwa laporan resmi direncanakan akan dilakukan pada hari Senin.

“Siap, insya Allah besok,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi. Ketika dipastikan kembali terkait hari pelaksanaan, ia menegaskan, “Senin kak.”

Kepastian ini mempertegas keseriusan PC PMII Bangkalan dalam mengawal dugaan kasus yang dinilai telah mencederai dunia pendidikan tersebut.

Baca juga: Temuan TikToker Arosbaya Soroti Proyek Drainase Tengket, Diduga Tak Sesuai RAB

Menurut Kholik, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hak siswa dari keluarga kurang mampu yang seharusnya menerima bantuan secara utuh tanpa potongan apa pun.

“Kami akan kawal sampai tuntas. Jika terbukti ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga: Tukang Sunat Disunat”, Thomas AG Beberkan Kronologi Dugaan Pungli PIP hingga Isu Setoran Rp20 Juta di SDN Kamoneng

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak UPTD SDN Kamoneng maupun Dinas Pendidikan Bangkalan terkait langkah penanganan terbaru.

Publik kini menanti realisasi dumas yang dijadwalkan tersebut, sekaligus berharap adanya transparansi dan penegakan hukum agar kasus serupa tidak kembali terulang di lingkungan pendidikan. (Team/Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru