Banyuwangi l bnewsnasional.id – Dalam upaya memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar operasional prosedur dan bebas dari praktik penyelewengan, Unit Provos Polresta Banyuwangi melakukan pengecekan dan pengawasan rutin di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polresta Banyuwangi, Senin (26/5/2025).
Kegiatan pengawasan ini turut dilaporkan langsung oleh Baur Satpas Polres Banyuwangi, Bripka Putu Juli, yang menyampaikan bahwa pengawasan oleh Unit Provos telah menjadi kegiatan rutin setiap hari. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas pelayanan, khususnya dalam proses administrasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang kerap menjadi sorotan publik.
Baca juga: Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Ganja Satu tersangka Diamankan
“Setiap hari, Provos hadir untuk mengawasi jalannya pelayanan kepada masyarakat. Ini penting agar pelayanan tetap transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” ujar Bripka Putu Juli saat memberikan keterangan.
Baca juga: Polresta Banyuwangi Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Melalui Siskamling
Untuk mendukung kelancaran tugas pengawasan tersebut, di Kantor Satpas Polresta Banyuwangi juga telah disiapkan ruangan khusus bagi personel Provos yang bertugas. Fasilitas ini memungkinkan proses pengawasan dilakukan secara optimal dan terus-menerus, tanpa mengganggu ritme pelayanan kepada masyarakat.
Pengawasan yang konsisten ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam hal pelayanan publik. Bripka Putu Juli menambahkan bahwa langkah preventif ini akan terus ditingkatkan agar setiap petugas di lapangan menjalankan tugasnya sesuai kode etik dan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Polresta Banyuwangi Kembali Gelar Mayur Kamtibmas Masyarakat Sambut Antusias
Dengan adanya pengawasan melekat dari Unit Provos, Polresta Banyuwangi berkomitmen mewujudkan pelayanan prima dan membangun budaya kerja yang profesional, modern, dan terpercaya.
Editor : Redaksi