Sengketa Lahan SDN Balung 1 Tak Kunjung Tuntas, Pemilik Lahan Nilai Pemkab Bangkalan Ingkar Komitmen

avatar Hanif

Bangkalan, bnewsnasional.id - Sengketa lahan yang membelit SDN Balung 1, Kecamatan Arosbaya, kembali mencuat ke permukaan. Mansyur, pemilik lahan tempat berdirinya sekolah tersebut, meluapkan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan yang dinilai tidak konsisten dan terkesan mengulur penyelesaian administrasi maupun kompensasi lahan yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun.

Menurut Mansyur, proses mediasi sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2001 hingga 2020. Berbagai jalur ditempuh, mulai dari pertemuan di tingkat Polsek, kecamatan, hingga komunikasi dengan pejabat dinas terkait. Namun, semua upaya itu disebutnya hanya berujung pada janji tanpa realisasi.

Baca Juga: Sengketa Tanah Achmad vs PUDAM Bangkalan: Kuasa Hukum Achmad Soroti Kurangnya Bukti dan Transparansi

“Ini jelas bohong. Pemerintah hanya memberi janji-janji kosong. Mediasi dilakukan berkali-kali, bahkan rekamannya di Polsek masih saya simpan. Tapi sampai sekarang Akta Hibah tidak juga ditandatangani kepala desa untuk proses balik nama,” tegas Mansyur dengan nada kecewa.

Ia menilai, tidak adanya itikad serius dari Pemkab Bangkalan justru memperpanjang konflik dan menciptakan ketidakpastian hukum atas aset pendidikan. Mansyur pun mendesak agar pihak pemerintah daerah turun langsung menemuinya sebagai bentuk tanggung jawab dan etika penyelesaian masalah.

Tak hanya soal administrasi, sengketa lahan ini juga berdampak langsung pada kondisi fisik sekolah. Mansyur mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keselamatan siswa karena bangunan SDN Balung 1 disebutnya sudah tidak layak dan berisiko.

Baca Juga: Mediasi Ketiga Gagal, Sengketa Tanah BBWS dan Achmad Tetap Bergulir di Pengadilan

“Harapan saya sederhana, datang dan selesaikan. Kalau urusan lahan tuntas, sekolah bisa segera dibangun dengan layak. Kasihan anak-anak, saya khawatir bangunannya roboh dan membahayakan mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Balung 1, Supriyanto, menegaskan pihaknya tetap berupaya menjaga keberlangsungan proses pendidikan di tengah polemik yang belum menemui titik terang. Ia menyebut, keselamatan siswa dan guru menjadi prioritas utama pihak sekolah.

Baca Juga: Sengketa Tanah Achmad vs PUDAM dan BBWS Gagal Mediasi, Proses Hukum Berlanjut

“Kami tetap menjalankan tugas memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan. Setelah rapat dengan dewan guru, KBM kami atur dalam dua gelombang agar tetap efektif dan aman,” jelas Supriyanto.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Bangkalan terkait tuntutan pemilik lahan dan kelanjutan penyelesaian sengketa tersebut. Situasi ini pun menimbulkan tanda tanya besar, sampai kapan persoalan lahan SDN Balung 1 akan terus dibiarkan menggantung. (Hnf)

Berita Terbaru