Pungli BBM dan Galian C, Oknum Polisi Probolinggo Diduga Terlibat

avatar Redaksi

Probolinggo, bnewsnasional.id - Tim investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama awak media dilaporkan telah berada di Kabupaten Probolinggo pada Senin 22/9/25 untuk mengusut dugaan kasus pungutan liar pungli skala besar. Dalam penyelidikan ini, nama dua oknum anggota Polres setempat, termasuk seorang perwira dan seorang kapolsek, diduga kuat terlibat.

Salah satu oknum berinisial SA, yang saat ini menjabat sebagai Kasat Tipiter di Polres Probolinggo, dan seorang oknum kapolsek diduga menjadi beking di balik praktik ilegal. Mereka disinyalir memberikan "perlindungan" kepada para penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar, serta para penambang galian C.

Baca Juga: Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Praktik pungli ini membuat para pelaku merasa aman dan leluasa menjalankan bisnis ilegal mereka tanpa khawatir. Bahkan, pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dilaporkan rutin memberikan upeti bulanan kepada oknum-oknum tersebut, dengan nominal antara Rp2.500.000 hingga Rp5.000.000 per bulan.

Tidak hanya dari sektor BBM, oknum SA juga diduga menerima upeti bulanan dari penambang galian C. Setiap penambang dilaporkan menyetor uang sebesar Rp500.000 per bulan. Dugaan ini menguat setelah tim investigasi mengonfirmasi adanya kegiatan galian C ilegal di beberapa desa, termasuk Desa Pamatan yang telah merusak fasilitas umum dan Desa Bagu milik Kades Nawawi.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, oknum SA merespons dengan menyatakan sedang menjalani perawatan medis. Ia juga berjanji akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan jika kondisinya sudah pulih.

Baca Juga: Viral Gerobak Sorong milik Desa lalai pindah ke Alasa, Diduga keras Dijual Oknum pemdes.

"Saya dalami. Kalau ada kegiatan fotokan ya pak," tegasnya.

Terbongkarnya kasus ini menjadi pukulan telak bagi institusi Polri. Dugaan keterlibatan oknum di tubuh kepolisian berbanding terbalik dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang gencar menggaungkan pemberantasan pungli sampai ke akarnya. Hal ini berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi dan melayani.

Baca Juga: Aktivis Bangkalan Mathur Kecam Kasus Dugaan Pencabulan Dilakukan oleh Oknum Lora

Pihak awak media menyatakan akan terus berkoordinasi dengan sejumlah pejabat kepolisian terkait, mulai dari Kapolres Probolinggo, Kasat Reskrim Polres, Kasi Propam, hingga Kabid Propam Polda Jatim. 

Pemberitaan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk membersihkan institusi Polri dari oknum yang memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri, bukan untuk melayani masyarakat.(Red/Team)

Berita Terbaru