Kades Pamatan Diduga Jual Akses Jalan Warga ke Penambang Ilegal

avatar bnewsnasional.id

Pamatan l bnewsnasional.id – Kepala Desa (Kades) Pamatan, berinisial EI, diduga kuat menjual akses jalan umum kepada penambang ilegal. Tindakan ini memicu kemarahan warga dan kasusnya kini ditangani oleh pihak berwajib. Berdasarkan laporan, EI menjual izin penggunaan jalan vital tersebut tanpa persetujuan warga dan prosedur resmi, yang kini dimanfaatkan oleh kendaraan berat penambang ilegal untuk mengangkut hasil tambang.

Penjualan jalan ini menimbulkan sejumlah dampak negatif,

Baca Juga: Cekcok Petugas Dishub Surabaya dengan Anggota Aliansi Madura Indonesia Diduga Dipicu Masalah Parkir Liar

Kerusakan lingkungan, Lalu lintas truk berat merusak jalan, menyebabkan polusi udara, dan berpotensi merusak ekosistem.

Kekawatiran warga, Warga merasa khawatir akan keselamatan, terutama anak-anak, karena padatnya lalu lintas truk.

Kehilangan kepercayaan, Warga merasa dikhianati oleh pimpinan desa yang seharusnya melindungi aset publik.

Kemarahan warga memuncak dengan tuntutan agar EI bertanggung jawab penuh. 

"Ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan kami. Jalan ini milik kita semua, bukan untuk diperjualbelikan," ujar seorang perwakilan warga.

Tanggapan Pemerintah dan Pihak Terkait

Pemerintah Kabupaten Probolinggo berjanji akan mengambil tindakan tegas jika pelanggaran terbukti. Anggota Komisi III DPRD Probolinggo, 

Mochammad Al Fatih (PKB), pada Rabu 5/2/25 .

Baca Juga: Diduga Warga Bangkalan Laporkan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Ke Polda Jawa Timur,

"Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Di sisi lain, pemilik tambang berinisial IN dari Rangka mau mandi pagi Surabaya membantah adanya pelanggaran.

"Saat awak media menghubungi pihak tambang melalui WhatsApp beliau menjelaskan bahwasanya Saya asli rangka pak asli rangka pak GG 6 

Saya Iwan pak sampean tanya mas Iwan ndi omahe nanti pasti di kasih tau,"tegasnya 

"Saya sudah sesuai prosedur yang berlaku dan saya membeli tanah tersebut sudah ada surat-suratnya lengkap," kata IN melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: Diduga Melawan Prinsip, Koperasi di Jember Dituduh Memeras Petani Kopi Hingga Ratusan Juta Rupiah.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah desa lain. Pemerintah Kabupaten Probolinggo akan mengevaluasi kinerja Kades untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Langkah-langkah yang perlu diambil mencakup:

Peningkatan transparansi pengelolaan anggaran dan aset desa.

Peningkatan partisipasi warga dalam pengawasan kinerja desa.

Edukasi tentang pentingnya pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Dengan demikian, kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.(Team/Red)

Berita Terbaru