Nias Barat, bnewsnasional.id -Dilansir di berbagai media bahwa,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat menghentikan pemberian beasiswa bagi mahasiswa Program Profesi Kedokteran Universitas HKBP Nommensen Medan. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 400.3.1/6324/B.Kesra tertanggal 3 Desember 2025.
Surat yang ditandatangani Plt Sekretaris Daerah, Ernawati Gulo, menjelaskan penghentian beasiswa dilakukan setelah dilakukan konsultasi dan evaluasi terhadap peraturan terbaru, termasuk Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 35 Tahun 2024 serta Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2025 mengenai pedoman pemberian beasiswa atau bantuan biaya pendidikan bagi putra-putri daerah.
Baca Juga: SPK PPPK Nias Barat Mengambang, Kepala BKPSDM: Yang Penting Gaji Dibayar
Berdasarkan hasil kajian regulasi tersebut, jenjang pendidikan Profesi Kedokteran tidak masuk dalam kategori pendidikan yang dapat dibiayai melalui beasiswa daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 6.
Dengan keputusan ini, Pemkab Nias Barat tidak lagi menanggung biaya pendidikan maupun biaya hidup bagi 10 mahasiswa Profesi Kedokteran Universitas HKBP Nommensen Medan untuk Tahun Akademik 2024. Seluruh kewajiban lanjutan, termasuk cicilan semester 3 (cicilan 4, 5, 6) dan semester 4 (cicilan 1, 2, 3), menjadi tanggung jawab masing-masing mahasiswa.
Baca Juga: Plt Kadis Putr Kab.Nias Barat Pantau Pembangunan Di Sianaa Mandrehe.
Penghentian pembiayaan tersebut sekaligus mengakhiri kerja sama antara Pemkab Nias Barat dan Fakultas Kedokteran Universitas HKBP Nommensen Medan. Surat resmi tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Nias Barat, Wakil Bupati, serta orang tua mahasiswa penerima beasiswa.
Salah seorang orang Tua Mahasiswa/siswi,menyampaikan kekesalan nya kepada,Jelas saya kesal bahwa program beasiswa itu sudah ada tahun tahun sebelumnya namun kenapa pemerintah baru memutus hubungan dengan Universitas Nomensen , ini tidak benar karna anak anak kami sedang menjani pendidikan di bangku perkuliahan namun bila beasiswa di stop gimana kami orang tua bisa melanjutkan perkuliahan itu terpaksa anak anak yang telah terlanjur beberapa smester bisa stop karna ke tidak mampuan kami apa lagi pada situasi kondisi saat ini sebutnya nada sedih"
Baca Juga: Penghentian Beasiswa Profesi Kedokteran Dinilai Lemah Secara Logika dan Administrasi
Pemerintah maunya hadir untuk bantu rakyat untuk meningkatkan SDM yang Ada namun memaksa untuk Program unggulan Perubahan itu tidak masuk akal karna pemerintah itu menyukseskan program yang sedang berjalan bukan di stop karna Nias Barat Bukan milik oknum tapi milik rakyat Nias Barat.
Beliau memohon kepada Bupati Nias Barat agar keputusan ini perlu kajian kembali karna mandat yang di berikan masyarakat kepada bapak mandat menyukseskan Kabupaten Nias Barat bukan sebaliknya.
Editor : Redaksi