Diduga Aktivitas Mesum Rumah Kontrakan Singosari Dibongkar Polisi, Anak SMP Jadi Korban

Reporter : Redaksi

Malang kabupaten, bnewsnasional.id - diduga Sebuah rumah kontrakan di kawasan padat penduduk, tepatnya di Jl. Rogonoto No.02, RT.01/RW.1, Losari, Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, digerebek oleh warga setempat dan tokoh lingkungan pada Senin (27/10/2025). 

Rumah tersebut telah lama meresahkan karena diduga dijadikan lokasi praktik asusila dan pesta minuman keras, dengan sistem sewa yang tidak wajar.

Baca juga: Pengelolah Coban Sewu Malang Berikan Pengakuan Yang Tidak Sesuai Fakta di Lapangan

Penggerebekan dipicu oleh laporan seorang orang tua yang mencari anaknya, seorang siswi SMP, yang dikabarkan menghilang dari rumah selama dua minggu. Pihak keluarga menduga kuat sang anak berada di dalam kontrakan tersebut.

Menurut keterangan dari Wakil RT setempat, praktik penyewaan rumah ini menyimpang dari kontrak tahunan pada umumnya. Rumah tersebut disewakan secara sangat singkat, bahkan dalam hitungan jam, 2 jam, harian, atau bermalam. Praktik kontrak sementara yang melanggar norma ini diduga sudah berlangsung lebih dari tujuh bulan.

"Di dalam rumah ini kan ada  fikih itu kontrak rumah ini, terus masih dikontrakkan lagi untuk kontrak sementara. Jadi 1 jam itu ada harganya, Pak. Satu jam, terus jadi kontrak sementara gitu lho, 2 jam ada, 1 hari ada, bermalam ada," tegas Wakil RT.

Wakil RT juga menambahkan bahwa warga sudah lama curiga karena sering melihat banyak kardus bekas minuman keras di sekitar lokasi. 

"Warga... sampai mau malu kalau mau lihat orang yang pakai minum-minum ini kardus banyak minum terus anggap pesta ini," ujarnya.

Baca juga: Eks-Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Saat penggerebekan, keluarga korban yang mencari anaknya sempat dihadang di pintu rumah. namun, setelah didesak oleh tokoh lingkungan dan warga, ditemukan seorang anak perempuan yang masih SMP berada di dalam. Diketahui, tamu yang datang ke kontrakan tersebut berasal dari luar daerah, salah satunya disebut dari Pasuruan.

"Warga yang menemukan semua ini tadi ada laporan dari orang tua enggak pulang, enggak pulang masih SMP itu," Ujar Wakil RT.

Meski sempat memberikan teguran sebelumnya, praktik mencurigakan di rumah yang dimiliki oleh warga Lawang tersebut terus berlanjut. "Sudah tak ingatkan, jangan anu ya hati-hati dan cukup kali ini lain kamu juga diawasi warga," kata Wakil RT, menirukan tegurannya kepada penyewa.

Baca juga: Dugaan 'Tebusan' di Rumah Rehabilitasi Narkoba Mencuat di Lawang Malang

Pasca-penggerebekan, total tujuh orang yang berada di dalam rumah kontrakan tersebut, termasuk anak di bawah umur yang dicari orang tuanya, langsung diamankan ke Polsek Singosari.

Langkah pengamanan ini melibatkan koordinasi antara Wakil RT, Pak Lurah, dan Bhabinkamtibmas, untuk menindaklanjuti temuan dan keresahan warga tersebut. 

Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan praktik prostitusi terselubung, pelanggaran hukum lainnya, serta mendalami kasus anak di bawah umur tersebut melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Editor : Redaksi

Peritiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru